Beranda | Artikel
Hukum Mencela Waktu (Masa)
Selasa, 23 Juli 2019

Hukum mencela atau mencaci maki waktu (masa)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku (karena) dia suka mencela waktu (masa). Padahal Aku-lah pencipta (pengatur) masa. Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam”.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)

Baca Juga: Mencela Penyakit Demam

3 Rincian hukum mencela masa

Pertama

Jika maksud atau niatnya semata-mata mengabarkan, tidak dimaksudkan untuk mencela. Hal ini diperbolehkan, karena setiap amal itu tergantung pada niatnya. Misalnya perkataan seseorang, “Cuaca hari ini sangat panas sehingga membuat kita sangat lelah.” Atau, “Hari ini suhunya sangat dingin.”

Semisal dengan jenis pertama ini adalah ucapan Nabi Luth ‘alaihis salaam,

هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ

“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Huud [11]: 77)

Kedua

Mencela masa karena adanya keyakinan bahwa dia-lah yang menjadi pelaku kebaikan dan keburukan di dunia ini. Seperti keyakinan bahwa masa-lah yang membolak-balik perkara antara kebaikan dan keburukan.

Perbuatan ini termasuk dalam kemusyrikan syirik akbar, karena berarti bahwa orang tersebut meyakini adanya sang Pencipta selain Allah Ta’ala. Siapa saja yang meyakini adanya pencipta yang lain di samping Allah Ta’ala, maka dia telah kafir.

Baca Juga: Mencela dan Mencaci Orang Tua

Ketiga

Mencela masa bukan karena meyakini bahwa masa-lah pelaku atau penciptanya. Dia meyakini bahwa yang mentakdirkan adalah Allah Ta’ala (bukan karena poin ke dua). Akan tetapi, dia mencela masa karena masa itulah yang berkaitan langsung dengan kejadian, peristiwa, atau keburukan yang dia alami.

Perbuatan semacam ini diharamkan, meskipun tidak sampai kepada derajat kemusyrikan. Hal ini karena pada hakikatnya, celaan tersebut kembali kepada Allah Ta’ala yang telah menetapkan dan mentakdirkannya. Karena Allah-lah yang mengatur masa, mempergilirkan antara siang dan malam, dan mengisinya dengan kebaikan dan keburukan (menurut makhluk) sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Sehingga perbuatan ini tidak termasuk dalam kekafiran karena dia tidaklah mencela Allah Ta’ala secara langsung. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 240)

Juga terdapat hadits yang tegas melarang perbuatan mencela masa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ

“Janganlah mencela masa, karena sesungguhnya Allah Ta’ala adalah (pengatur) masa.” (HR. Muslim no. 2246)

Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul bahwa larangan menunjukkan haramnya perbuatan yang dilarang tersebut.

Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?

Pelajaran lain dari hadits di atas

Dua pelajaran (faidah) lain dari hadits pertama di atas adalah:

Pertama, makhluk itu mungkin menyakiti Allah Ta’ala. Akan tetapi, makhluk tidak mungkin menimbulkan bahaya (dharar) kepada Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tersakiti dengan perbuatan sebagian makhluk-Nya yang suka mencela masa. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُهِيناً

“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab [33]: 57)

Adapun dalil bahwa makhluk tidak mungkin (mustahil) menimbulkan bahaya (mudharat) kepada Allah Ta’ala adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً

“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikit pun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 176)

Juga dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي

“Wahai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan mampu menimpakan mara bahaya sedikit pun kepada-Ku, sehingga Engkau bisa membahayakan-Ku.” (HR. Muslim no. 2557)

Baca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

لا يلزم من الأذية الضرر; فالإنسان يتأذى بسماع القبيح أو مشاهدته، ولكنه لا يتضرر بذلك، ويتأذى بالرائحة الكريهة كالبصل والثوم ولا يتضرر بذلك

“Menyakiti (mengganggu) belum tentu menimbulkan bahaya (dharar). Manusia terganggu dengan suara yang jelek atau menyaksikan sesuatu, namun dia tidak tertimpa bahaya karenanya. Manusia juga terganggu dengan bau yang tidak enak seperti bawang merah atau bawang putih, namun tidak tertimpa bahaya karenanya.” (Al-Qaulul Mufiid, 2: 241)

Oleh karena itu, kita menetapkan dan meyakini bahwa Allah Ta’ala bisa saja tersakiti (terganggu). Hal ini karena Allah Ta’ala sendiri yang telah mengabarkannya. Dan Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Akan tetapi, kita wajib meyakini bahwa tersakitinya Allah Ta’ala itu tidak sama dengan makhluk-Nya, namun sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala. Sehingga tidak berarti bahwa “menyakiti” tersebut berarti makhluk mampu menimpakan keburukan kepada Allah Ta’ala. Maha suci Allah Ta’ala dari anggapan-anggapan semacam itu.

Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)

Ke dua, ad-dahr (waktu atau masa) bukanlah nama Allah Ta’ala. Karena nama Allah Ta’ala itu pasti mengandung pujian berupa sifat-sifat mulia dan sempurna yang terkandung di dalamnya. Adapun ad-dahr itu bersifat netral, tidak mengandung pujian ataupun celaan.

Baca Juga: Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘Aisyah

Adapun firman Allah Ta’ala,

وَأَنَا الدَّهْرُ

“Aku adalah masa”, dijelaskan dalam lanjutan kaliamt berikutnya, yaitu:

أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam.”

Sehingga kalimat, “Aku adalah masa”; maksudnya adalah “Aku adalah pencipta atu pengatur masa”. Dan tidak menunjukkan bahwa ad-dahr adalah di antara nama-nama Allah Ta’ala.

Baca Juga:

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim


Artikel asli: https://muslim.or.id/47717-hukum-mencela-waktu-masa.html